Kartu Mahasiswa berfungsi juga sebagai kartu anggota Perpustakaan STP Trisakti.
Diwajibkan membuat surat keterangan bebas pustaka, bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan pendidikannya.
Apabila Kartu Mahasiswa yang berfungsi sebagai kartu anggota perpustakaan hilang, maka dibuatkan surat keterangan dari bagian pendidikan.
Surat bebas pustaka dikeluarkan, pemustaka hanya meminjam buku untuk dibaca di tempat, tidak diizinkan untuk dipinjam dibawa pulang.
Mahasiswa yang telah selesai dan dinyatakan lulus dalam sidang ujian skripsi diwajibkan untuk menyerahkan 1 (satu) eksemplar KTA/PA/Tesis (hardcover) beserta softcopynya dalam bentuk .pdf dicopy di Compact Disc (CD) sebagai persyaratan pengambilan ijazah.
Ketentuan Peminjaman
Lama Peminjaman buku untuk mahasiswa adalah 1 (satu) minggu, dan dapat diperpanjang sebanyak 1 (satu) kali sehingga peminjaman ditambah perpanjang peminjaman adalah 2 (dua) minggu.
Lama peminjaman buku untuk dosen adalah 1 (satu) bulan.
Keterlambatan pengembalian buku akan dikenakan denda sebesar Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah) per hari untuk mahasiswa.
Jumlah maksimal peminjaman buku dibawa pulang adalah 2 (dua) eksemplar untuk mahasiswa dan 10 (sepuluh) eksemplar untuk dosen.
Karya Tulis dan Proyek Akhir hanya dibaca ditempat dan dilarang difotocopy.
Peminjaman VCD ketentuannya berlaku sama dengan peminjaman buku.
Kehilangan buku :
Buku terbitan Dalam Negeri, diganti dengan judul yang sama atau diganti dengan uang sebesar 2 (dua) kali dari harga buku.
Buku Terbitan Luar Negeri, diganti dengan judul yang sama atau diganti dengan uang sebesar 3 (tiga) kali dari harga buku.
TATA TERTIB
Setiap pemustaka yang akan menggunakan fasilitas Perpustakaan STP Trisakti harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
Mengisi buku tamu
Membawa kartu identitas milik sendiri yang masih berlaku.
Mendaftarkan diri sebagai anggota Perpustakaan STP Trisakti
Menyimpan tas/map pada tempat penyimpanan tas.
Tidak diperkenankan menyimpan barang berharga di tempat penyimpanan tas.
Berpakaian seragam rapi dan sopan dan tidak diperkenankan memakai jaket dan diharuskan memakai sepatu.
Selama berada di dalam perpustakaan, pengguna tidak diperkenankan :
Menimbulkan suara kencang yang dapat mengganggu pemustaka lain.
Merokok, makan dan minum
Mencoret, merobek atau merusak bahan perpustakaan
Membuang sampah sembarangan
Menimbulkan suara kencang dari penggunaan telepon selular
Mengembalikan sendiri koran dan majalah yang selesai dibaca ke dalam rak buku
Melakukan tindakan dan perilaku asusila.
Melakukan transaksi peminjaman terlebih dahulu untuk semua bahan perpustakaan yang akan dipinjam pada bagian sirkulasi sebelum melewai pintu keluar
Menjaga agar Kartu Mahasiswa atau kartu identitas lainnya tidak digunakan oleh orang lain yang tidak berhak.
Mengembalikan pinjaman buku tidak melampaui batas tanggal kembali
Memperlihatkan barang bawaannya apabila keluar dari perpustakaan
Bersedia untuk diperiksa pada pintu keluar apabila diminta oleh petugas sekuriti (keamanan)
Menjaga ketenangan ruang perpustakaan
Tidak diperkenankan membawa buku milik sendiri atau buku yang sudah dipinjam ke ruang koleksi.